Logo Bloomberg Technoz

Kemkomdigi Klaim Takedown 2,8 Juta Konten Negatif termasuk Judol

Farid Nurhakim
17 September 2025 19:30

Ilustrasi Judi Online (Diolah)
Ilustrasi Judi Online (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut sudah melakukan proses untuk menghapus (takedown) lebih dari 2,8 juta konten negatif di ruang digital Indonesia sejak 20 Oktober 2024 sampai kemarin, Selasa (16/9/2025). Dari jumlah tersebut 2,1 juta di antaranya terkait judi online (judol).

“Nah sejak 20 Oktober tahun lalu sampai kemarin, 16 September, itu ada lebih dari 2,8 juta konten negatif telah kita proses take down dari ruang digital Indonesia dengan 2,1 juta di antaranya adalah konten perjudian,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Republik Indonesia (RI), Alexander Sabar dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Dia pun membeberkan 2,1 juta konten judol itu secara spesifik seperti dari platform mana saja yang telah berproses untuk di-take down. Rinciannya, 1.932.131 dari situs atau internet protocol (IP) berdasarkan nama domain (domain name)/ alamat IP (IP address),  97.779 konten judol dari berbagi berkas (file sharing), 94.004 dari Meta, 35.092 konten judol dari Google, dan 17.417 dari platform X.


Lanjut Sabar, ada 1.742 konten judol dari Telegram, 1.001 dari TikTok, 14 konten judol dari LINE, dan 3 di App Store. “Jadi totalnya ada 2.179.223, itu bersama dengan domain name dan IP address,” ujar dia.

Kemkomdigi RI Gelar Pertemuan dengan 16 Platform Digital