Pemerintah Revisi RKP 2025, Ubah Asumsi Makro Lebih Pesimistis
Pramesti Regita Cindy
16 September 2025 17:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Hal tersebut tertuang dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Salah satu perubahan yang dilakukan terkait asumsi makro yakni pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Dalam RKP 2025 terbaru, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,3% dengan tingkat inflasi 2,5 plus minus 1%, dan asumsi kurs Rp16.000-Rp16.900 per dolar AS.
Hal ini berbeda dengan RKP 2025 sebelumnya. Melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2024, diketahui pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional di rentang 5,3-5,6% dengan tingkat inflasi 2,5 plus minus 1%, dan asumsi kurs Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS.
"Pencapaian sasaran Pertumbuhan Ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3% didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja bark untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang," jelas isi perubahan RKP tersebut, dikutip Selasa (16/9/2025).
Selain itu, pemerintah juga melakukan meningkatkan target penerimaan perpajakan, di mana dalam Perpres terbaru ini ditargetkan sebesar 10,24% terhadap PDB, sementara dalam RKP sebelumnya ditargetkan 10,1-10,3% dari PDB.
































