Gagal Bayar Rp13,5 M, Rating Kredit Perum Perumnas Turun Tajam
Redaksi
16 December 2025 12:47

Bloomberg Technoz, Jakarta - Akibat gagal bayar kupon surat utang, peringkat kredit Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas), pengembangan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun tajam. Padahal Perumnas diharapkan menjadi salah satu motor utama program prioritas pemerintah 'Program 3 Juta Rumah'.
Melansir publikasi PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), peringkat surat utang Perum Perumnas dipangkas turun menjadi idB dengan CreditWatch dengan implikasi negatif dari idBBB-/stabil. Pefindo juga menurunkan peringkat Medium-Term Notes (MTN) I, lalu MTN III, MTN IV, MTN V, MTN VI, MTN VII dan Long-Term Notes (LTN) yang diterbitkan Perumnas menjadi idB.
“Tindakan pemeringkatan ini dilakukan setelah Perumnas menunda pembayaran kupon LTN Seri B sebesar Rp13,5 miliar yang jatuh tempo pada 1 Desember 2025, di mana Perumnas berencana untuk melunasi kupon yang ditunda tersebut paling lambat 15 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo sesuai periode remedial yang berlaku,” demikian penjelasan Pefindo dalam dokumen bertanggal 5 Desember, dikutip Selasa (16/12/2025).
Pefindo menjelaskan, pada saat yang sama Perumnas belum menyelesaikan proses restrukturisasi dengan seluruh krediturnya. “Dalam pandangan kami, Perumnas menghadapi peningkatan risiko pembiayaan untuk melunasi kewajiban utangnya secara tepat waktu, di tengah profil keuangan yang lemah dan tekanan likuiditas yang signifikan,” jelas Pefindo.
Peringkat korporasi mencerminkan portofolio proyek perusahaan yang terdiversifikasi secara geografis dengan baik. Peringkat dibatasi oleh struktur permodalan perusahaan yang sangat agresif serta posisi likuiditas yang ketat, porsi pendapatan berulang yang rendah serta kerentanan bisnis properti terhadap perubahan kondisi makroekonomi, demikian penjelasan Pefindo.






























