Polisi: Tersangka Pembalakan Liar Sumut Diumumkan Pekan Ini
Redaksi
16 December 2025 07:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan segera mengumumkan tersangka dugaan ilegal logging di daerah aliran sungai (DAS) Garuga dan Angoli, Sumatera Utara.
Sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan penguatan alat bukti tambahan.
"Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kita minta pertanggungjawaban pidana baik secara individu maupun korporasi,” jelas Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Senin (15/11/25).
Terkait kayu-kayu hasil temuan di lokasi, ujarnya, penyidik menyebut sebagian dijadikan barang bukti untuk proses hukum. Sementara, sebagian lainnya diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan petunjuk yang berlaku.
“Kayu sebagian sebagai barang bukti, sebagian diserahkan ke pemerintah daerah. Mungkin sisanya kami sisihkan untuk proses hukum,” ungkapnya.































