Emiten Prajogo Pangestu PTRO Masuk Segmen Kesehatan
Recha Tiara Dermawan
16 December 2025 11:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk (PTRO) menyampaikan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pendirian anak perusahaan baru.
Informasi tersebut disampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015, POJK Nomor 45 Tahun 2024, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Kepala OJK dan BEI, disebutkan bahwa Petrosea bersama anak usaha yang dimiliki sepenuhnya, PT Rekakarsa Karya Nusantara, telah mendirikan entitas baru bernama PT Kinarya Medika Selaras (KIMS).
Pendirian KIMS dituangkan dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 24 tertanggal 15 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Ungke Mulawanti, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta Timur. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0107634.AH.01.01.Tahun 2025 pada tanggal yang sama.
“KIMS dibentuk untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang layanan kesehatan manusia dan aktivitas sosial, serta aktivitas profesional, ilmiah, teknis, dan perdagangan eceran,” tulis manajemen PTRO, Selasa (16/12/2025).
































