Purbaya: Jika PDB Naik 0,5%, Ada Potensi Penerimaan Pajak Rp100 T
Sultan Ibnu Affan
16 September 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan jika Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mengalami kenaikan sebesar 0,5%, maka hal itu akan turut berpotensi menambah penerimaan pajak negara sekitar Rp100 triliun.
Estimasi tersebut ia utarakan bersamaan dengan harapan pemerintah yang mengalihkan kas negara dari Bank Indonesia kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun untuk turut memacu pertumbuhan ekonomi.
"Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB-nya konstan, setiap kenaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, akan dapat tambahan pajak— kalau saya tidak salah hitung — [bisa mencapai] Rp100 triliun lebih," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dia berharap kebijakan tersebut dapat otomatis memberi efek berganda kepada pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Dengan kata lain, pada akhirnya, pemerintah juga tidak perlu mencari cara menggenjot penerimaan pajak melalui sejumlah upaya optimalisasi perpajakan melalui sasaran baru.
Apalagi, Purbaya juga memastikan pemerintah pada tahun depan juga tidak akan menaikkan dan menambah pajak baru ditengah target penerimaan yang cukup tinggi.































