Logo Bloomberg Technoz

Ketika tanah diwariskan kepada beberapa ahli waris, atau sebagian lahannya ingin dijual, maka memecah sertifikat menjadi solusi tepat.

Pemecahan sertifikat bukan hanya formalitas, melainkan memberikan dasar hukum jelas. Misalnya, ketika ada transaksi jual beli sebagian lahan, pembeli akan memperoleh sertifikat baru yang sah. 

Hal ini juga melindungi kedua belah pihak dari permasalahan hukum di kemudian hari.

Selain itu, sertifikat yang sudah dipecah akan mempermudah pengelolaan administrasi, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang lebih terperinci sesuai bidang tanah masing-masing. Dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, artikel ini akan membahas syarat, waktu dan biaya dari pemecahan sertifikat tanah tersebut.

Alur Pemecahan Sertifikat Tanah

Proses pemecahan sertifikat tanah di kantor pertanahan dilakukan melalui tahapan yang sudah diatur. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Lengkapi dokumen persyaratan administrasi terlebih dahulu.

  2. Datangi kantor pertanahan sesuai domisili tanah berada.

  3. Isi formulir permohonan pemecahan sertifikat tanah.

  4. Serahkan berkas ke loket pendaftaran yang tersedia.

  5. Lakukan pembayaran biaya pemecahan sertifikat sesuai ketentuan.

  6. Petugas kantor pertanahan akan mengukur langsung tanah di lokasi pemohon.

  7. Proses penerbitan sertifikat baru akan dilakukan oleh BPN.

  8. Pengambilan sertifikat dilakukan di loket penyerahan kantor pertanahan.

  9. Bila menggunakan jasa PPAT atau notaris, pemilik wajib membayar imbalan jasa sesuai kesepakatan.

Dengan mengikuti alur tersebut, pemilik tanah dapat memastikan prosesnya berjalan resmi dan sah di mata hukum.

Dokumen Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Sebelum mengajukan permohonan pecah sertifikat, pemilik perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting. Inilah beberapa syarat yang ditetapkan BPN:

  1. Formulir permohonan yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani di atas materai.

  2. Surat kuasa, jika pemohon diwakilkan pihak lain.

  3. Fotokopi identitas (KTP) pemohon dan kuasa, yang telah dicocokkan dengan aslinya.

  4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum, jika tanah dimiliki badan hukum.

  5. Sertifikat tanah asli yang akan dipecah.

  6. Rencana tapak atau site plan dari pemerintah kabupaten/kota setempat.

Seluruh dokumen ini wajib dilengkapi sejak awal untuk mempercepat proses di kantor pertanahan.

Peran PPAT dan Notaris

Selain mengurus sendiri ke BPN, pemilik tanah juga dapat meminta bantuan PPAT atau notaris. 

Kehadiran mereka bertujuan memastikan proses pemecahan sesuai ketentuan hukum, terutama bila ada transaksi jual beli, hibah, atau warisan.

PPAT berwenang membuat akta tanah yang menjadi dasar administrasi di BPN. Misalnya, saat seseorang menjual sebagian lahannya, PPAT akan membuat akta jual beli yang kemudian digunakan dalam proses pemecahan sertifikat.

Notaris atau PPAT juga membantu pemohon dalam memeriksa kelengkapan berkas, sehingga mengurangi risiko penolakan berkas di BPN.

Pengukuran Tanah oleh BPN

Salah satu tahapan penting dalam proses pemecahan sertifikat adalah pengukuran tanah. Petugas BPN akan mendatangi langsung lokasi untuk melakukan pengukuran sesuai permohonan.

Pengukuran ini bertujuan memastikan batas bidang tanah baru yang akan dipecah. Setelah pengukuran, BPN akan membuat peta bidang tanah baru yang dilampirkan dalam sertifikat masing-masing.

Langkah ini menjadi kunci agar tidak ada tumpang tindih lahan antar pemilik. Data hasil pengukuran akan tersimpan dalam arsip resmi BPN.

Biaya Pemecahan Sertifikat

Ilustrasi Gaji (envato/johan10)

Meski setiap daerah memiliki besaran biaya yang berbeda, pada dasarnya biaya pemecahan sertifikat tanah mencakup:

  • Biaya pengukuran berdasarkan luas tanah.

  • Biaya pendaftaran di kantor pertanahan.

  • Biaya jasa PPAT atau notaris, bila pemohon menggunakan layanan mereka.

Biaya ini ditentukan sesuai aturan pemerintah dan akan diinformasikan resmi oleh petugas loket pendaftaran.

Perlindungan Hukum bagi Pemilik

Dengan memiliki sertifikat baru hasil pemecahan, pemilik tanah akan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat. 

Sertifikat tersebut menjadi alat bukti otentik kepemilikan tanah, sehingga mencegah klaim pihak ketiga.

Bila terjadi sengketa, sertifikat yang sah dapat dijadikan dasar kuat dalam proses hukum. Oleh karena itu, banyak ahli hukum pertanahan menyarankan agar pemilik segera mengurus pemecahan bila memang tanah akan dibagi atau dialihkan.

Tantangan dan Kendala di Lapangan

Meski prosedurnya jelas, proses pemecahan sertifikat kadang menemui kendala. Beberapa di antaranya:

  • Berkas persyaratan tidak lengkap sehingga berkas harus dikembalikan.

  • Proses pengukuran yang memakan waktu karena antrean panjang di BPN.

  • Biaya tambahan bila menggunakan jasa pihak ketiga.

Kendala ini dapat diantisipasi dengan menyiapkan seluruh berkas dengan benar dan melakukan konfirmasi biaya sejak awal.

Manfaat Jangka Panjang Pemecahan Sertifikat

Ilustrasi Sertifikat Tanah (Dok. Ist)

Bagi pemilik tanah, memecah sertifikat bukan sekadar memenuhi administrasi. Ada banyak manfaat jangka panjang, di antaranya:

  • Memudahkan pembagian warisan agar tidak menimbulkan konflik keluarga.

  • Meningkatkan nilai jual tanah, karena pembeli memperoleh sertifikat baru.

  • Menyederhanakan urusan pajak, karena setiap bidang punya kewajiban pajak sendiri.

  • Mengurangi risiko sengketa, karena batas bidang tanah lebih jelas.

Dengan berbagai manfaat tersebut, pemecahan sertifikat menjadi investasi jangka panjang untuk kepastian hukum dan ketenangan pemilik tanah.

Sertifikat tanah dapat dipecah ketika pemilik ingin menjual, menghibahkan, atau membagi tanahnya kepada pihak lain. 

Proses ini dilakukan melalui BPN, dengan tahapan mulai dari melengkapi berkas, mengajukan permohonan, membayar biaya, hingga pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat baru.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain formulir permohonan, KTP, surat kuasa (jika dikuasakan), sertifikat asli, hingga site plan. Pemilik juga bisa melibatkan PPAT atau notaris untuk memperlancar proses.

Pemecahan sertifikat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, mencegah sengketa, serta mempermudah pembagian warisan atau transaksi jual beli. 

Meski membutuhkan biaya dan waktu, manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi pemilik tanah maupun ahli warisnya.

(seo)

No more pages