Logo Bloomberg Technoz

CMNP Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit

Recha Tiara Dermawan
16 September 2025 12:00

Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penyelidikan dugaan korupsi atas perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penjelasan ini manajemen CMNP sampaikan menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-10650/BEI.PP2/09-2025 tertanggal 15 September 2025.

Manajemen CMNP menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai penyelidikan Kejagung tersebut benar adanya. Saat ini, proses klarifikasi dan pendalaman oleh Kejagung masih berlangsung serta bersifat tertutup.


“Pemberitaan tersebut benar adanya dan saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh perseroan,” tulis Sekretaris Perusahaan CMNP, Hasyim, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Sejumlah direksi perseroan, baik yang masih menjabat maupun yang telah tidak menjabat, telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada penyelidik Kejagung.