CMNP menegaskan, hingga saat ini belum terdapat dampak hukum dari penyelidikan tersebut terhadap perusahaan. Manajemen juga menekankan bahwa pemberitaan ini tidak memengaruhi kinerja operasional maupun keuangan perusahaan.
Perusahaan menyatakan telah memenuhi permintaan klarifikasi dari penyelidik Kejagung. Mengingat proses penyelidikan masih berjalan, dan akan terus memenuhi permintaan yang diperlukan penyelidik dalam penanganan kasus ini.
Adapuna hingga saat ini, perusahaan belum melakukan upaya hukum apapun terkait pemberitaan tersebut.
Manajemen menambahkan, selain hal tersebut, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lain yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perusahaan.
(dhf)
No more pages



























