Logo Bloomberg Technoz

DPR Siapkan RUU Patriot Bond

Dovana Hasiana
09 September 2025 20:20

DPR. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
DPR. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan telah menerima beberapa usulan rancangan undang-undang (RUU) untuk dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Salah satu RUU adalah tentang patriot bond.

Kendati demikian, Ketua Badan Legislasi Bob Hasan tidak menjelaskan aspek-aspek yang bakal diatur dalam RUU patriot bond itu. Selain itu, DPR juga tidak memasukkan RUU itu ke dalam Prolegnas tahun ini.

"Kami informasikan bahwa legislasi telah menerima beberapa usulan RUU untuk dapat dimasukkan dalam prolegnas RUU 2025-2029, yaitu RUU tentang patriot bond," ujar Bob Hasan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (9/9/2025). 


Sekadar catatan, Patriot Bond merupakan obligasi yang diterbitkan oleh Danantara Indonesia dengan nilai mencapai Rp50 triliun melalui mekanisme penempatan privat (private placement).

Patriot bond diterbitkan dengan kupon 2%, dan bertujuan untuk pembiayaan sejumlah proyek transisi energi, termasuk manajemen pengolahan sampah untuk menjadi sumber energi atau waste to energy (WTE).