CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan, obligasi tersebut diterbitkan secara transparan dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku. Instrumen ini ditawarkan kepada sejumlah pengusaha sebagai bagian dari strategi pendanaan.
“Instrumen ini terbagi dalam dua seri, masing-masing bertenor lima tahun (seri A) dan 7 tahun (seri B), dengan tingkat kupon 2%,” kata Rosan, dikutip Selasa (26/8/2025).
Selain patriot bond, RUU lainnya yang diusulkan masuk dalam Prolegnas 2025-2029 adalah RUU tentang kawasan industri; RUU tentang kamar dagang industri; RUU tentang transportasi online.
Selanjutnya, RUU tentang Kepolisian Republik Indonesia; RUU tentang perubahan atas undang-undang tentang perlindungan data pribadi; RUU tentang satu data Indonesia; RUU tentang pekerja lepas Indonesia; dan RUU tentang pekerja platform Indonesia.
Dari usulan tersebut, Bob Hasan mengatakan, terdapat tiga RUU yang diusulkan untuk masuk dalam Prolegnas prioritas 2025, yaitu RUU tentang perampasan aset; RUU tentang kamar dagang industri; dan RUU tentang kawasan industri.
"Ini RUU 2025 dan ini tetap sebagai inisiatif DPR. Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tetapi di DPR, dan itu masuk dalam [Prolegnas prioritas] 2025," ujarnya.
Sebelumnya, terdapat 42 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025, di mana 33 disiapkan legislatif, delapan disiapkan pemerintah; dan satu disiapkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
(ain)




























