Logo Bloomberg Technoz

Hal ini terjadi karena adanya pernyataan atau aksi dari anggota legislatif kerap disorot dan memicu kemarahan publik, seperti soal tunjangan perumahan hingga memberikan umpatan kasar. 

Misalnya, Sahroni menyebut peserta demonstrasi yang ingin membubarkan DPR dengan istilah "tolol". Masih dari partai yang sama, Nafa Urbach mendukung tunjangan Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapatkan rumah dinas. 

Sementara itu, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya belakangan viral karena berjoget di sidang tahunan yang dianggap tidak sensitif di tengah kondisi masyarakat. Terakhir, Adies Kadier memberikan ucapan yang keliru mengenai tunjangan perumahan.

Usai menjadi perbincangan publik, partai politik menyematkan status nonaktif kepada anggotanya, seperti fraksi NasDem kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach; Eko Patrio dan Uya Kuya dari fraksi PAN; dan juga Adies Kadir dari fraksi Golkar terhitung mulai Senin (1/9/2025).

Namun, status nonaktif juga tetap memicu polemik. Dalam hal ini, publik mempertanyakan apakah anggota DPR yang berstatus nonaktif tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan. 

Ketiga partai politik tersebut kemudian memberikan permintaan resmi untuk menghentikan seluruh hak yang melekat pada jabatan anggotanya yang berstatus nonaktif, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas.

(lav)

No more pages