Nasdem Usul Parliamentary Threshold Pemilu 2029 Capai 7%
Dovana Hasiana
31 January 2026 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NaDem Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan dari 4% menjadi antara 5-7%. Menurutnya, ambang batas parlemen merupakan upaya untuk menghadirkan proses pelembagaan pada partai politik. Sebab, salah satu ciri dari partai politik yang terlembagakan adalah memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat.
"Dengan adanya parlemetary threshold maka parpol dipaksa untuk membenahi dirinya agar mereka memperkuat strukturnya dan mendapatkan suara yang cukup signifikan di dalam setiap Pemilihan Umum [Pemilu]," ujar Rifqinizamy kepada awak media dikutip, Sabtu (30/01/2026).
Selain itu, politikus Partai NasDem menilai ambang batas parlemen dibutuhkan untuk menghadirkan efektivitas pemerintah. Hadirnya banyak partai karena ambang batas Pemilu yang rendah dinilai menyebabkan pengawasan (check and balances) yang tidak sehat.
Di sisi lain, dia tak menampik ambang batas Pemilu menyebabkan banyak suara atau aspirasi masyarakat yang tak masuk ke DPR karena partai yang dipilih tak memenuhi persyaratan. Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi dari untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan di parlemen.
"Dalam pandangan Nasdem, parlementary treshold itu dibutuhkan mutlak adanya bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang. Di atas 4%, angka moderatnya mungkin di atas 5%, 6% atau 7%," ujar dia.




























