Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita 15 Kendaraan dari eks Anggota DPR Satori

Dovana Hasiana
03 September 2025 13:50

Satori (Dok. Nasdem)
Satori (Dok. Nasdem)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) ; atau korupsi dana CSR BI-OJK periode 2020–2023. Seluruh mobil tersebut tercatat sebagai milik politikus Partai Nasdem dan anggota Komisi XI DPR 2019-2024, Satori. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan dilakukan pada awal pekan ini, yakni 1 dan 2 September 2025. Sebanyak 15 mobil yang telah disita KPK terdiri dari tiga unit Fortuner, dua unit Pajero, satu unit Camry, dua unit Brio, tiga unit Innova, satu unit Yaris, satu unit Xpander, satu unit HR-V, dan satu unit Alphard.

“Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ujar Budi kepada awak media, dikutip Rabu (03/09/2025). 


Budi mengatakan, penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini, yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi pemulihan aset. 

Dalam perkara ini, Satori menerima aliran dana dengan total mencapai Rp12,52 miliar. Rinciannya Rp6,3 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan PJK; serta Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lain.