Logo Bloomberg Technoz

Kata KPK Soal Periksa Gubernur BI dan Pimpinan OJK di Korupsi CSR

Dovana Hasiana
08 August 2025 16:10

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri peran Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, anggota dewan gubernur Bank Indonesia, dan para pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini diungkap sebagai potensi pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau dana CSR BI-OJK periode 2020-2023.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah bakal meminta keterangan dari sejumlah nama di BI dan OJK. KPK memang belum menetapkan tersangka dari dua lembaga tersebut. 

Saat ini, KPK baru menetapkan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang menerima aliran dana CSR tersebut. Mereka adalah Politikus Partai Nasdem Satori; dan Politikus Partai Gerindra Heri Gunawan. Keduanya dituduh menggunakan dana PSBI dan PJK untuk kepentingan pribadi.


“Ke depannya tentunya kita juga akan mendalami peran-peran, bagaimana perannya dari Gubernur BI [Perry Warjiyo], kemudian peran dari Deputi Gubernur [Filianingsih], peran dari OJK, dan lain-lain,” ujar Asep dalam konferensi pers, dikutip Jumat (08/08/2025).

Dalam konstruksi perkara, KPK memang belum vulgar mengungkap peran para pimpinan BI dan OJK dalam kasus tersebut. Namun, setidaknya ada catatan tentang kehadiran atau keterlibatan mereka dalam rangkaian proses pemberian dana CSR kepada anggota DPR.