Logo Bloomberg Technoz

RUU Ketenagalistrikan: Ekspor Listrik EBT Dikonsolidasi ke PLN

Nyoman Ary Wahyudi
26 August 2025 20:10

Ilustrasi Petugas PLN yang sedang melakukan pemeliharaan jaringan transmisi guna menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. (Dok. PLN)
Ilustrasi Petugas PLN yang sedang melakukan pemeliharaan jaringan transmisi guna menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. (Dok. PLN)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mendorong ekspor listrik bersih dikonsolidasikan lewat PLN.

Usulan itu disampaikan PLN sebagai bagian dari rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Revisi regulasi setrum itu menjadi inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kalau kita mengakses pasar Singapura secara individual block by block kita akan didikte oleh pasar Singapura karena mereka sudah pakai market clearing,” kata Direktur Legal & Manajemen Human Capital PLN Yusuf Didi Setiarto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).


Menurut Didi, konsolidasi ekspor listrik itu mesti mengambil bentuk yang mirip dengan praktik ekspor gas ke Singapura yang selama ini dikonsolidasikan lewat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.

“Ketika sudah di bawah government to government dan dimandatkan kepada 1 BUMN untuk bisa mengkonsolidasikan kekuatan nasional maka kita yang mengatur main dengan Singapura,” kata Didi.