Logo Bloomberg Technoz

OJK Siapkan Penerapan SID, Investor Bakal Punya Identitas Tunggal

Pramesti Regita Cindy
22 August 2025 07:10

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (20/12/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Kabupaten Badung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait rencana penerapan Single Investor Identification (SID). Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menuturkan, SID tersebut memang sudah masuk kajian dan beberapa opsi tengah dijajaki.

Mengacu kepada Bursa Efek Indonesia, SID merupakan nomor tunggal identitas investor Pasar Modal Indonesia yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sehingga SID dapat dikatakan sebagai tanda pengenal bagi investor di Pasar Modal Indonesia dan dapat diintegrasikan pada aset investor di berbagai Perusahaan Efek.

"Jadi kalau SID ini memang akan kita lakukan. Nah kita sudah melakukan kajiannya. Beberapa opsi sudah kita explore dan akan kita finalkan bersama infrastruktur pasar," jelas Hasan kepada awak media di sela-sela acara CFX Crypto Conference di Bali, dikutip Jumat (22/8/2025).


Hasan menjelaskan, sebelum SID dapat diterapkan, perlu dilakukan tahapan data cleansing untuk memastikan identitas investor yang tercatat dalam sistem benar-benar unik dan tidak ganda.

Oleh karena itu diperlukan pembersihan data terlebih dahulu. Setelah fase pembersihan data selesai, lanjut Hasan, barulah sistem SID akan dibangun.