OJK Ramal Tren Bank Tutup Kantor Cabang Berlanjut, PHK Terkendali
Pramesti Regita Cindy
21 August 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tren penutupan kantor cabang perbankan merupakan konsekuensi dari digitalisasi layanan keuangan yang semakin masif. Tren ini akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan.
Selain itu, perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae kian mendorong bank melakukan efisiensi operasional dengan memaksimalkan layanan digital.
"Jumlah kantor cabang bank umum yang secara tren mengalami penurunan pada dasarnya merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan keputusan bisnis masing-masing bank. Tren penurunan jumlah cabang akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif," kata Dian dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Dian menekankan, digitalisasi membuat sejumlah layanan kantor cabang dengan volume transaksi rendah menjadi kurang produktif. Dengan demikian, bank memilih fokus pada efisiensi operasional sambil memperluas akses layanan digital bagi nasabah.
Terkait dampak pada tenaga kerja, dia memastikan bahwa proses pengurangan pegawai akibat penutupan cabang telah diantisipasi dengan program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi pegawai ke unit bisnis lain.

































