Buntut Kasus Crowde, OJK Minta JTrust Perketat Manajemen Risiko
Pramesti Regita Cindy
21 August 2025 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait perkembangan kasus Crowde dan JTrust Bank, termasuk dugaan penyaluran pinjaman fiktif yang terjadi di platform peer to peer atau P2P lending tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan regulator sejak awal telah meminta JTrust untuk melakukan pemantauan ketat serta memperkuat manajemen risiko kredit, khususnya dalam penyaluran pembiayaan kepada perusahaan fintech P2P lending.
"Pembiayaan oleh JTrust kepada Crowde telah menjadi perhatian OJK dengan meminta bank melakukan pemantauan ketat dan penguatan manajemen risiko kredit atas penyaluran kredit kepada perusahaan P2P Lending baik yang bersifat channeling maupun executing," ujar Dian dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
Dian menambahkan, kasus dugaan penyimpangan yang melibatkan Crowde saat ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak Crowde menyatakan mereka telah melakukan seluruh kewajiban dan menampik tuduhan JTrust atas tuduhan penggelapan fasilitas kredit. Mahatma Mahardika, kuasa hukum salah satu pendiri Crowde, Yohanes Sugihtononugroho, mengatakan, kesepakatan bisnis antara kedua perusahaan berjalan normal. Crowde juga telah menyalurkan kredit kepada petani.

































