Tambang Ilegal Mau ‘Dilegalkan’, Penambang Nikel Beri Catatan
Azura Yumna Ramadani Purnama
20 August 2025 11:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memandang rencana melegalkan tambang nikel ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) sebenarnya bisa menguntungkan negara, jika aspek tata kelola dan rantai pasoknya turut dibentuk pemerintah.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno berpendapat pemerintah perlu membangun skema yang menjembatani kepentingan negara, industri hilir minerba, dan masyarakat lokal dalam menyusun kebijakan legalisasi tambang nikel ilegal.
Djoko mendorong agar pemerintah menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di zona yang tidak mengganggu konsesi perusahaan besar. Selain itu, izin yang diberikan diharapkan bukan perseorangan melainkan berbasis koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD).
“Pemerintah [juga diharap] menetapkan batas produksi sesuai daya dukung lingkungan dan kebutuhan industri domestik, serta mengintegrasikan ke sistem agar semua hasil produksi tercatat dan transparan,” kata Djoko ketika dihubungi, Rabu (20/8/2025).
Tata Niaga

































