Legalisasi Tambang Ilegal Dinilai Tak Bisa Diterapkan ke Bauksit
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 August 2025 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) menilai rencana pemerintah ‘melegalkan’ tambang minerba ilegal tidak relevan dilakukan pada sektor pertambangan bauksit.
Penyebabnya, ABI mengklaim hingga saat ini tak terdapat tambang bauksit ilegal yang berdiri, lantaran biaya investasi di pertambangan bauksit terbilang tinggi.
Ketua Umum ABI Ronald Sulisyanto menyatakan secara umum pemerintah memang menetapkan batas wilayah pertambangan rakyat (WPR) seluas 10 hektare (ha) untuk koperasi dan 5 ha untuk perseorangan.
Akan tetapi, dia menyatakan pembatasan WPR tersebut tidak dapat diterapkan pada tambang bauksit sebab karakteristik tambang bauksit berbeda dengan komoditas mineral lainnya.
Menurutnya, bauksit merupakan mineral yang terbentuk di lapisan tanah dan mengikuti kontur permukaan sehingga lokasi tambangnya melebar bukan mendalam.
































