Logo Bloomberg Technoz

BGN Suspend SPPG Karangturi Usai Kasus Keracunan MBG di Semarang

Redaksi
02 August 2026 08:00

Kepala BGN, Sudaryono melakukan sidak ke beberapa SPPG. (Dok. Badan Gizi Nasional)
Kepala BGN, Sudaryono melakukan sidak ke beberapa SPPG. (Dok. Badan Gizi Nasional)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara (suspend) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk SMK Negeri 6 Semarang.

Hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan keracunan yang dialami 693 siswa dan 14 guru SMK Negeri 6 Semarang usai mengonsumsi makanan MBG pada Jumat (31/7). Mayoritas korban mengalami pusing, mual, muntah, dan diare.

"Jadi dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan. Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam, dan ke atas ini kami beri peringatan," kata Sudaryono setelah mengunjungi para korban di rumah sakit, seperti yang dikutip dari siaran pers BGN, Minggu (2/8/2026).


Sudaryono mengatakan bahwa dari hasil investigasi awal, BGN menduga insiden dipicu oleh beberapa bahan makanan yang masih dalam proses pemeriksaan laboratorium, serta waktu memasak yang dilakukan terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.

"Sejauh ini, investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya, ada daun singkong, ada bumbu rendang, dan lain-lain. Kita lagi cek, minta dari Dinas Kesehatan untuk dicek lab-nya. Kita butuh waktu paling tidak ya 7 hari, 5 hari kerja begitu untuk sampai pada hasilnya. Kemudian kita bisa lihat hasil lab-nya. Tapi sejauh ini investigasi kita adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal," lanjut Mas Dar.