Logo Bloomberg Technoz

Alokasi RAPBN 2026 Pusat Besar, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang

Sultan Ibnu Affan
18 August 2025 10:00

RAPBN 2026. (Diolah berbagai sumber)
RAPBN 2026. (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan alokasi anggaran dalam RAPBN 2026 yang dinilai cenderung lebih besar pemerintah pusat daripada pemerintah daerah (pemda).

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan komposisi tersebut akan semakin membuat ketahanan fiskal dari daerah kian melemah. Apalagi, kata dia, belakangan juga terbit Undang-undang Cipta Kerja yang menghilangkan kewenangan daerah dalam menentukan kebijakan.

"Kecenderungan makin memusatnya anggaran negara ke pusat perlu pertimbangkan ulang oleh pemerintah," ujar Said melalui keterangan resminya, dikutip Senin (18/8/2025). "Situasi ini membuat fiskal daerah akan semakin melemah, sehingga inisiatif pembangunan di daerah hanya akan bertumpu pada anggaran pusat."


Dalam RAPBN 2026 mendatang, pemerintah mematok alokasi biaya transfer ke daerah (TKD) hanya senilai Rp649,9 triliun. Jika dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025, angka tersebut mengalami penurunan mencapai 24,8%. Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan belanja TKD masih sebesar Rp864,0 triliun.

Total anggaran TKD tersebut ditujukan pada Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp45,1 triliun. Kemudian, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp155,1 triliun.