Logo Bloomberg Technoz

DIM Belum Rampung Dikaji, RUU P2SK Dibahas Usai Masa Reses DPR

Mis Fransiska Dewi
15 April 2026 09:50

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok kemenkeu.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan pembahasan revisi Undang-undang No. 4/2023 soal Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan dilanjutkan setelah masa reses DPR. Padahal pemerintah menargetkan pembahasan akan rampung pada pekan ini. 

“Ditunda sampai masa sidang depan, sesudah reses,” kata anggota Komisi XI DPR Harris Turino kepada Bloomberg Technoz, Rabu (15/4/2026). 

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut hingga kini pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum tuntas. 


“Belum deal pembahasan DIMnya,” ujarnya. 

Setali tiga uang, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa rancangan tersebut akan segera disetujui usai beberapa formulasi yang menjadi isu-isu yang tertunda telah disepakati.