Live Nation Terbukti Lakukan Monopoli Penjualan Tiket Konser
News
16 April 2026 07:45

Leah Nylen, Patricia Hurtado dan Chris Dolmetsch - Bloomberg News
Bloomberg, Live Nation Entertainment Inc., promotor konser dan penjual tiket terbesar di AS, secara ilegal memonopoli industri acara langsung (Live show) dan membebankan harga berlebihan kepada penggemar, demikian kesimpulan juri federal di New York pada Rabu.
Setelah persidangan selama enam minggu, juri memutuskan memenangkan koalisi 33 negara bagian dan Washington DC yang menggugat perusahaan tersebut, memberikan kemenangan besar atas seluruh klaim antimonopoli mereka setelah Departemen Kehakiman AS mundur dari kasus itu melalui penyelesaian pada minggu pertama.
Juri yang terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki-laki menyatakan bahwa Live Nation secara ilegal memonopoli pasar layanan penjualan tiket, tiket konser, serta penggunaan amfiteater yang menjadi lokasi populer untuk konser luar ruang. Live Nation juga secara ilegal mengaitkan penggunaan venue milik perusahaan dengan layanan promosi konsernya, demikian menurut juri.
Monopoli Live Nation Entertainment Inc. membuat penonton konser harus membayar lebih sebesar US$1,72 per tiket, menurut temuan juri. Hakim Distrik AS Arun Subramanian, yang memimpin persidangan, akan mempertimbangkan temuan tersebut dalam menghitung berapa besar ganti rugi yang harus dibayar Live Nation atas tindakan ilegalnya serta langkah untuk mengatasi monopoli tersebut. Negara-negara bagian menuntut hingga $700 juta dan mungkin akan meminta sanksi tambahan atas pelanggaran hukum antimonopoli di tingkat negara bagian. Beberapa juga menyatakan ingin Live Nation menjual Ticketmaster, unit penjualan tiketnya.




























