Logo Bloomberg Technoz

BPJS Kesehatan: Kekurangan Pembayaran ASN Pemda Sebesar Rp1,7 T

Redaksi
14 April 2026 15:20

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan membagikan data proyeksi kekurangan bayar anggaran pemerintah daerah (Pemda) 2026. 

Menurut Dirut BPJS Kesehatan, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito, potensi kekurangan anggaran sebesar Rp5,07 triliun. “Yang sebetulnya merupakan kekurangan atas kewajiban Pemda atas peserta yang didaftarkan sebagai PBPU kelas 3 dengan besaran iuran Rp37.800 per bulan,” katanya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/4/2026).

“Kemudian, untuk ASN Pemda, potensi kekurangan anggarannya Rp 1,76 triliun di akhir tahun. ASN ini sebetulnya kewajiban Pemda sebagai pemberi kerja. 1% iuran dari upah dan 4% dari Pemda. Jawa Barat paling tinggi sebesar Rp1,2 triliun,” tambahnya.


Menurut Prihati, berdasarkan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan tahun 2026, terdapat potensi peserta nonaktif. 

“Dari data ini, pertama, dari 538 entitas PPUP Pemda, terdapat 205 entitas Pemda dengan jangka waktu NK RK. Terdapat 2 NK RK yang akan berakhir di April, yaitu Jamkesda Kab. Bone dan Jamkesda Kab. Sigi,” ujar Prihati.