DPR Wanti-wanti Bahaya Target Penerimaan Pajak Naik di RAPBN 2026
Sultan Ibnu Affan
18 August 2025 07:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR memperingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan perpajakan pada tahun depan, seiring dengan naiknya target penerimaan pajak dan belanja pemerintah pusat dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mendatang.
Dalam RAPBN tersebut, pemerintah sebelumnya telah menetapkan target penerimaan pajak mencapai Rp2.357,6 triliun, atau mengalami kenaikan hingga lebih dari 13% dibandingkan target sepanjang tahun ini yang dipatok Rp2.076,9 triliun.
"Pemerintah harus ekstra hati-hati, terutama dalam hal kebijakan perpajakan. Saat ini ada sensitivitas tinggi di tengah-tengah masyarakat," ujar Ketua Banggar DPR Said Abdulllah lewat keterangannya, dikutip Senin (18/8/2025).
Said mengatakan apalagi, pemerintah juga mematok target pendapatan negara dengan total sebesar Rp3.147,7 triliun, yang turut melebihi batas atas dari pembicaraan awal pada Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Target tersebut, kata dia, dikhawatirkan akan memicu resistensi publik. Dia menyoroti kalangan masyarakat juga tengah dihadapi oleh sentimen negatif soal pengenaan perpajakan, seperti kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga ratusan persen di sejumlah daerah.




























