Sri Mulyani Sebut Konsep Pajak Tak Jauh Beda dengan Zakat & Wakaf
Sultan Ibnu Affan
13 August 2025 14:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penggunaan dan pemanfaatan pajak dalam anggaran dan pendapatan belanja pemerintah (APBN) tidak berbeda jauh dengan konsep zakat dan wakaf dalam Islam.
Sebagai contoh, dia mengatakan bahwa saat ini terdapat sebanyak 10 juta keluarga tidak mampu yang saat ini menerima program keluarga harapan (PKH), dan menjadi bagian dari program perlindungan sosial (Perlinsos) pemerintah.
"Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya, hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, dan ada yang melalui pajak," ujarnya di sela Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 di Jakarta pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga memilik program bantuan sosial pemberian sembako kepada sebanyak 18,2 juta penerima manfaat. Ada juga pemberian modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kemudian, ada juga sejumlah program lain seperti pelayanan kesehatan gratis, berikut dengan pembangunan akses-akses layanan kesehatannya seperti dari puskesmas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), posyandu, hingga rumah sakit umum daerah (RSUD).
































