Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2026: Pendapatan Pajak Dipatok Naik 13,5%, Ini Caranya

Dovana Hasiana
15 August 2025 20:30

Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Warga melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan di Pojok Pajak di Treasury Office Tower, Jakarta, Selasa (18/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.357,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Angka ini naik 13,5% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan target tahun sebelumnya. 

Sri Mulyani menjelaskan terdapat empat strategi yang dilakukan untuk mewujudkan target tersebut. Strategi tersebut antara lain: Pemanfaatan Coretax; sinergi pertukaran data dan kementerian/lembaga; sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri; joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen dan kepatuhan perpajakan; memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.


Berikut target dalam RAPBN 2026:

  • Pendapatan negara: Rp3.147,7 triliun, naik 9,8% (yoy)
  • Penerimaan perpajakan: Rp2.692 triliun, naik 12,8%
  • Penerimaan pajak: Rp2.357,7 triliun, naik 13,5%
  • Pendapatan kepabeanan dan cukai: Rp334,3 triliun, naik 7,7%
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp455 triliun, turun 4,7%
  • Belanja Negara: Rp3.786,5 triliun, naik 7,3%
  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.136,5 triliun, naik 17,8%
  • Transfer ke daerah: Rp650 triliun, turun 24,8%
  • Keseimbangan primer: -Rp39,4 triliun
  • Defisit anggaran: -Rp638,8 triliun
  • Pembiayaan anggaran: -Rp638,8 triliun