Dirut Sritex Usai jadi Tersangka: Saya Ikuti Perintah Presdir
Dovana Hasiana
14 August 2025 09:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat dalam praktik dugaan korupsi penyaluran kredit sejumlah bank pelat merah daerah atau BUMD kepada perusahaan tekstil tersebut. Hal ini diungkap usai Kejaksaan Agung menyematkan rompi tahanan kepada Iwan Kurniawan sebagai tersangka ke-12 dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1,08 triliun.
Saat hendak masuk mobil tahanan, dia sempat berhenti sejenak dan menyampaikan bantahannya kepada para wartawan.
“Saya menandatangani dokumen atas perintah presiden direktur dan saya tidak terlibat. Saya tidak terlibat,” ujar Iwan Kurniawan kepada awak media, Rabu (13/08/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi presiden direktur atau direktur utama Sritex selama periode perkara terjadi diampu kakak Iwan Kurniawan yaitu Iwan Setiawan Lukminto. Pada periode 2014-2023, Iwan Kurniawan mengisi jabatan sebagai wakil direktur utama.
Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka dan menahan Iwan Setiawan sejak 21 Mei 2025. Nyaris tiga bulan kemudian, pada 13 Agustus 2025, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dan mulai menahan Iwan Kurniawan.































