Perjanjian IP-CEPA, 7.257 Barang RI Bebas Bea Masuk ke Peru
Mis Fransiska Dewi
12 August 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan sebanyak 7.257 atau 90,68% barang Indonesia bakal mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA) berlaku.
Produk tersebut di antaranya kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, hingga pendingin.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan sebanyak 10.531 barang atau 92,26% dari Peru ke Indonesia juga akan dikenakan bebas tarif.
Produk prioritas yang diberikan akses pasar oleh Indonesia ke Peru yakni anggur, ekstra nabati, kakao, citrus, dan buah segar lainnya.
“Tapi yang penting bahwa dari sekian jumlah pos tarif atau klasifikasi barang, 90% itu sudah mendapatkan kurang-kurangnya nol persen,” kata Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025).





























