3 Pulau Disegel, Belum Ada Tambang RI Ajukan Izin Pulau Kecil
Merinda Faradianti
06 August 2025 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Aris mengatakan hingga saat ini belum ada perusahaan tambang yang mengajukan izin pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Sampai sekarang belum," katanya saat ditemui di acara Kick-Off Laut Sehat Bebas Sampah & Groundbreaking Kawasan Mangrove Nasional di Jakarta Utara, Rabu (6/8/2025).
Aris menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tahun 2025 ini telah menyegel tiga perusahaan tambang yang tak berizin pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Kemarin di Kepulauan Riau (Kepri) ada tiga disegel. Pulau Citlim, Kapal besar, dan Kapal kecil," tambahnya.
Aris menegaskan, penyegelan itu dilakukan sesuai dengan aturan. Katanya, jika perusahaan tersebut ingin memperbaiki tambang yang disegel maka perlu membereskan perizinannya.

































