Logo Bloomberg Technoz

Implementasi Bioetanol E5 per 1 Juli Masih Tunggu Perintah Bahlil

Azura Yumna Ramadani Purnama
18 June 2026 10:40

Bahlil Berencana Wajibkan Bensin Etanol 20% dan Penerapan E10, pada 2027. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Bahlil Berencana Wajibkan Bensin Etanol 20% dan Penerapan E10, pada 2027. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kepastian ihwal rencana mandatori campuran bioetanol 5% dengan bensin atau E5 pada 1 Juli 2026 hingga saat ini masih menunggu perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi mengatakan keputusan menteri (kepmen) implementasi sudah terbit dan telah mengatur mandatori campuran minimal 5% pada tahun ini dan tahun depan.

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM No. 113/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati.


Eniya menyatakan saat ini masih terdapat kepmen alokasi volume bioetanol yang belum terbit. Selain itu, Ditjen EBTKE juga masih menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero) untuk menjalankan mandatori tersebut.

Ilustrasi Bioetanol (Envato)

“Akan tetapi, volume alokasinya kemarin masih diskusi percepatan karena infrastrukturnya Pertamina minta ada waktu panjang. Nah, ini yang kita juga melihatnya bisa gak dilakukan percepatan untuk cleaning reactor,” kata Eniya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).