BGN Minta KPK Dampingi Program MBG
Dovana Hasiana
18 June 2026 14:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah meminta lembaga antirasuah tersebut untuk mendampingi pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini termasuk pemenuhan sejumlah rekomendasi hasil kajian KPK terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Saya sempat bertemu dan berbicara dengan Kepala BGN pada saat kegiatan di Sentul dua minggu lalu. Jadi beliau menyampaikan bahwa tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK khususnya Kedeputian Pencegahan untuk melakukan atau membahas kajian-kajian," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip, Kamis (18/06/2026).
Sebelumnya, Kedeputian Pencegahan KPK telah mengirimkan rekomendasi dari hasil kajian potensi korupsi di program MBG kepada BGN, Maret lalu. BGN kemudian memberikan respons pada April 2026, namun belum juga menyerahkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
Dalam kajiannya, KPK menemukan tiga celah korupsi dalam penerapan program MBG. KPK menyoal soal audit dan pertanggung jawaban aliran dana BGN ke tiap yayasan pelaksana SPPG. Mereka juga menyoal pola rekrutman tenaga kerja SPPG yang tak transparan dan rentan nepotisme.
Selain itu, KPK juga menilai ada indikasi praktik jual beli titik SPPG atau dapur MBG pada sejumlah wilayah. Titik-titik tersebut kerap wilayah yang anak-anaknya sebenarnya tak terlalu membutuhkan program MBG. Sedangkan di wilayah yang anak-anaknya kekurangan gizi justru tak ada pembangunan SPPG.
































