Selain itu, Budi juga memberikan sinyal penyelidikan kasus tersebut segera naik ke tahap penyidikan atau berpotensi menemukan calon tersangka. "Secepatnya. Nanti kalau sudah naik ke penyidikan akan kami update kembali," ujar dia.
Sebelumnya, Andre dan Melissa juga pernah diperiksa pada hari yang sama oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung pada pertengahan Juli 2025. Saat itu, mereka berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek 2020-2022 -- proyek yang juga berlangsung pada era Menteri Nadiem Makarim.
Belakangan, korps Adhyaksa bahkan turut menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari Kantor GoTo. Saat itu, kejaksaan mengungkap tengah menelusuri sejumlah investasi yang dilakukan Google ke perusahaan rintisan tersebut. Penyidik mencurigai keputusan investasi Google pada GoTo atau pun perusahaan lain yang terafiliasi berkaitan dengan keputusan Nadiem menggunakan produk Chromebook, meski tak sesuai kanjian teknis.
(dov/frg)

































