Produsen Sania-Fortune Tersangka Beras Oplosan, Anak Usaha Wilmar
Redaksi
05 August 2025 12:48

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi mutu beras premium alias beras oplosan.
Ketiga tersangka berasal dari PT Padi Indonesia Maju (PT PIM), yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group.
Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan mereka menjadi tersangka adalah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan juga Kepala Kontrol Kualitas di perusahaan yang sama dengan inisial DO.
"Menetapkan tersangka dalam produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Helfi dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).
Helfi menegaskan penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan terhadap 24 saksi hingga ahli. Helfi juga menjelaskan, PT Padi Indonesia Maju dalam kasus ini merupakan produsen beras premium untuk merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

































