KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi
Dovana Hasiana
19 December 2025 05:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Bekasi, Jawa Barat. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan penyelidikan secara tertutup tersebut masih berlangsung.
“Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogress. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.
Perlu diketahui, ini merupakan operasi senyap KPK yang kesepuluh pada 2025. KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Terakhir, KPK menangkap sembilang orang dalam operasi tangkap tangan di Banten yang dilakukan pada kemarin, Rabu (17/12/2025). Budi mengatakan satu orang merupakan aparat penegak hukum atau jaksa; dua orang penasihat hukum; dan enam lainnya swasta.




























