Logo Bloomberg Technoz

Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi

Infografis Bloomberg Technoz
17 December 2025 13:37

Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menerbitkan aturan anggota polisi bisa menduduki jabatan sipil di instansi lain selain Polri.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya: Daftar 17 Kementerian-Lembaga yang Boleh Dijabat Polisi

(Infog)