Dakwaan Chromebook: Instruksi Khusus Nadiem Soal Para Stafsusnya
Dovana Hasiana
18 December 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum membeberkan instruksi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim mengenai dua staf khususnya kepada para pejabat di kementerian tersebut. Keduanya adalah Staf Khusus bidang Pemerintahan Jurist Tan dan Staf Khusus bidang Isu-Isu Strategis Fiona Handayani yang dilantik pada Januari 2020.
Kedua stafsus menjadi perpanjangan tangan Nadiem yang setiap keputusannya harus dianggap sama seperti diucapkan langsung oleh pendiri Gojek tersebut. Hal ini terungkap ketika jaksa membacakan dakwaan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 Sri Wahyuningsih pada hari ini, Selasa (16/12/2025).
"Nadiem kemudian menyampaikan kepada pejabat eselon satu dan dua di Kemendikbud bahwa 'apa yang dikatakan Jurist Tan dan Fiona Handayani adalah kata-kata saya'," ujar jaksa, dikutip Kamis (18/12/2025).
Selanjutnya, Jurist Tan dan Fiona sering memimpin rapat melalui zoom dengan pejabat eselon satu dan dua di Kemendikbud mewakili Nadiem untuk mengusung program dan proyek pendidikan di Indonesia seperti asesmen kompetensi minimum (AKM) dengan program merdeka belajar melalui digitalisasi pendidikan berbasis Chromebook.
Pada Januari 2020, Jurist Tan memimpin rapat melalui zoom meeting yang dihadiri oleh konsultannya yang bernama Ibrahim Arief; Fiona; Khamim selaku Direktur Sekolah Dasar pada Ditjen Paudasmen; Poppy Dewi Puspitawati selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama pada Ditjen Paudasmen; dan Cepy Lukman Rusdiana selaku Kasi Sarana dan Prasarana Subdit Direktorat Pembinaan SMP.






























