Kelanjutan Kasus Hilangnya Duit Rp71 M Milik Nasabah Mirae
Mis Fransiska Dewi
09 December 2025 10:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut hingga kini masih memeriksa kasus dugaan raibnya dana investasi sebesar Rp71 miliar milik nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. OJK akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
“Itu masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan disampaikan [OJK] dan itu di tempat Pak Inarno [Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon],” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, ditemui usai gelaran Annual Report Award di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/12/2025) malam.
Ketika ditanya mengenai nasib nasabah ihwal dugaan penipuan dan akses ilegal pada akun nasabah tersebut, Frederica meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan OJK.
BEI sebelumnya juga telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan aset dan hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Otoritas bursa tengah melakukan analisa dari laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait penyalah gunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari Anggota Bursa (AB) Mirae Asset,” kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang, Rabu, (3/12/2025).






























