Logo Bloomberg Technoz

Subsidi & Kompensasi Energi Berpotensi Melebar Rp400 T pada 2026

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 August 2025 10:00

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi 2026 berpotensi melebar hingga Rp400 triliun jika pemerintah tidak melakukan pengetatan subsidi.

Untuk itu, Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan pemerintah berencana melakukan pengetatan subsidi energi dari sektor listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG).

“[Anggaran] 2026 kalau misalnya kita enggak care terhadap itu, bisa mencapai sampai segitu. Bisa melebar sampai segitu,” kata Tri ditemui awak media, di sela Energi dan Mineral Festival 2025, Kamis (31/7/2025) petang.


Menurut Tri, masih banyak masyarakat yang tidak berhak menikmati subsidi energi, tetapi ikut menikmati anggaran pemerintah tersebut. Utamanya pada produk BBM dengan skema kompensasi yakni Pertalie dan LPG bersubsidi 3 kilogram (Kg).

“Akan tetapi, mekanisme untuk bagaimana supaya tepat sasaran, nah ini lagi kita pikirkan,” ujarnya.

Proyeksi subsidi LPG 3 Kg 2026./dok. ESDM