Tarif AS Belum Berlaku, Devisa Hasil Ekspor Sudah Seret
Pramesti Regita Cindy
30 July 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengungkapkan ketidakpastian kondisi global, terutama terkait kebijakan tarif dagang Amerika Serikat (AS) sudah berdampak pada penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Indonesia. Hal ini pula yang mengubah perilaku bisnis di Tanah Air.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, meski tarif AS belum resmi diterapkan, pemerintah mencermati adanya penundaan pembayaran dari importir di luar negeri kepada eksportir Indonesia.
"Ini sekedar cerita saja. Urusan DHE misalkan, ternyata pembayaran pihak pembeli di luar negeri kepada eksportir kita mengalami penundaan," kata Susi, dikutip Rabu (30/7/2025).
Perubahan pelaku usaha ini menunjukkan bahwa efek kebijakan global juga dapat mempengaruhi sentimen dan ekspektasi pasar. "Faktanya kita sudah berdebat menghitung dampak ini semuanya ke ekonomi semuanya, walaupun dampak pasti ada, karena sebelum realisasi perilaku bisnis tadi berubah," jelasnya.
Sekadar catatan, pemerintah menerapkan kewajiban untuk memasukkan dan menempatkan DHE SDA sebesar 100% paling singkat satu tahun, yang berlaku sejak 1 Maret 2025.