Logo Bloomberg Technoz

Dalam perkembangannya, Susi menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan komunikasi langsung terkait tarif dengan Presiden Trump pada 15 Juli lalu sebagai keputusan tepat.

Sebab, menurut dia, percakapan tersebut memberikan kepastian kepada pelaku usaha ekspor, khususnya di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki, di tengah masa negosiasi tarif.

"Itu menjadi blessing buat kita, kenapa? Karena beberapa industri, seperti contoh yang seling teman-teman bahas itu kan, industri tekstil, TPT, aparel, footware, dan sebagainya. Itu industri fashion itu kan seasonal, musiman," jelas Susi.

"Bayangkan kalau Bapak Presiden belum sepakat dengan Trump, tak ada kepastian Indonesia kena tarif. Bisa jadi order para perusahaan ekspor di Indonesia lari ke beberapa negara yang sudah jelas tarifnya. Contohnya mana? Vietnam, walaupun dia 20% [tarif yang ditetapkan], sudah jelas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Trump mengumumkan bahwa tarif impor atas produk dari Indonesia ditetapkan sebesar 19%, lebih rendah dibandingkan dengan 32% yang sebelumnya disampaikan.

Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto juga telah memastikan bahwa hasil negosiasi tarif dengan AS tidak akan berubah atau tetap 19% menjelang pemberlakuan yang direncanakan akan terapkan mulai 1 Agustus mendatang.

"Angka 19% itu adalah perjanjian dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden Indonesia Pak Prabowo dan Presiden Amerika Donald Trump. Sehingga angka itu adalah sudah merupakan angka yang final dan binding [mengikat]," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Dia mengatakan, hasil tersebut juga patut diapresiasi lantaran menjadi yang terendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Filipina yang masih 20%; Kamboja 36%; Myanmar dan Laos 40%; serta Thailand 36%.

Selain itu, lanjut dia, komoditas andalan dalam negeri seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) juga akan memiliki daya saing yang tinggi dibandingkan negara eksportir pesaing RI ke AS seperti Bangladesh yang terkena 35%; Sri Lanka 30%; Pakistan 29%; dan India 27%.

(lav)

No more pages