"Perizinan itu sekarang masih menjadi kendala walaupun sudah diperbaiki oleh pemerintah. Karena SILO [Surat Izin Layak Operasi]. Makin banyak departemen ya SILO-nya makin banyak juga," tambahnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pun seharusnya berubah sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Ia mengungkap, bahwa pelaku usaha menempatkan harapan yang besar pada pemerintah dalam pengembangan bisnis.
"Sebenarnya pengusaha itu punya harapan banyak pada pemerintah. Policy-policy itu harus mempermudah pengusaha untuk melakukan pengembangan dari usaha," pungkasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penyaluran kredit perbankan hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp7.997,63 triliun, angka ini naik 8,43% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Namun, angka pertumbuhan tersebut melambat dibanding pertumbuhan pada bulan sebelumnya, April 2025, ketika kredit perbankan tumbuh 8,8% (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi, yakni mencapai 13,74% (yoy).
Diikuti kredit konsumsi 8,82% (yoy), sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 4,94% (yoy). Sementara itu, dari kategori debitur, kredit koorporasi tumbuh sebesar 11,92%. Sedangkan, kredit UMKM hanya tumbuh 2,17%.
OJK menilai lesunya pertumbuhan kredit UMKM terjadi di tengah upaya perbankan yang fokus pada upaya-upaya pemulihan kualitas kredit UMKM.
(ain)































