"Selamat siang
Kepada Yth Bapak/Ibu Pengawas OJK/BI
Bersama ini kami PT Bank Permata Tbk bermaksud memberikan informasi awal bahwa ada pembobolan rekening (fraud attempt) terhadap nasabah kami RHB Sekuritas yang terjadi pada hari Sabtu 26 Juli 2025 (Estimasi kejadian pada pukul 11.00 - 15.00 WIB).
Fraud attempt tersebut adalah adanya transaksi debit dari beberapa rekening RDN untuk account dengan nama PT Beatrix Battery Indonesia (PT Beatrix). Kemudian PT Beatrix melakukan transfer dana keluar melalui Permata E Business.
Saat ini IT Bank Permata telah membantu melakukan blokir rekening PT Beatrix, serta telah menutup sementara layanan RDN RHB Sekuritas.
Bank Permata telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RHB Sekuritas terkait dengan kejadian ini.
Bank Permata juga sedang melakukan investigasi lebih mendalam atas kejadian fraud attempt ini.
Demikian informasi sementara yang dapat kami sampaikan, dan kami akan terus menginformasikan kepada Bapak/Ibu Pengawas apabila ada informasi lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yg baik dari Bapak/Ibu Pengawas ??"
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak RHB Sekuritas maupun Bank Permata terkait kebenaran informasi tersebut.
Namun sebelumnya, RHB Sekuritas telah mengonfirmasi bahwa aplikasi trading mereka memang mengalami gangguan pada Senin pagi, dan menyebutkan sedang ada proses pembaruan sistem.
“Saat ini ada update aplikasi ke Bursa yang menyebabkan aplikasi tidak dapat diakses sementara waktu. Saat ini, transaksi dapat dilakukan oleh sales/dealer yang menghandle akun bapak/ibu,” tulis RHB dalam pengumuman singkat kepada nasabah.
Gangguan layanan ini memicu kekhawatiran investor ritel, terutama terkait keamanan dana dan data pribadi. Sejumlah nasabah juga mengeluhkan tidak bisa mengakses akun mereka saat jam perdagangan berlangsung.
"Jangankan jual atau beli, buat login saja tidak masuk," ujar Julian, salah seorang pengguna RHB Trade Smart, Senin (28/7/2025).
Melalui pengumumannya, Manajemen RHB sekuritas juga menjelaskan gangguan ini menyebabkan nasabah tidak dapat melakukan transaksi jual-beli saham secara mandiri melalui aplikasi. Nasabah dapat melakukan transaksi melalui sales atau dealer secara manual.
(dhf)





























