OJK Sebut Kasus Pembobolan RDN Berpotensi Berdampak Sistemik
Redaksi
12 October 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menganggap sepele kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN) yang belakangan sempat beberapa kali terjadi.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK mengatakan, pihaknya memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal.
"Insiden serangan siber berupa pembobolan RDN yang terjadi beberapa waktu yang lalu belum dikategorikan sebagai insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal, namun potensi untuk menjadi sistemik tetap ada," jelas Inarno dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (12/10/2025).
Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanaan IT di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan insfrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk juga melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden.
Dia menambahkan, OJK sejauh ini telah melakukan investigasi atas kasus serangan siber di Perusahaan Efek (PE). Berdasarkan investigasi tersebut OJK telah mengidentifikasi poin-poin penting terkait keamanan siber yang perlu menjadi perhatian oleh PE.
































