Logo Bloomberg Technoz

KPK Dalami Dana Non Budgeter Bank BJB, Terkait Ridwan Kamil?

Dovana Hasiana
25 July 2025 15:46

Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)
Dirut Bank BJB 2019-2025, Yuddy Renaldi (Dok. Bank BJB)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi yang diusut dalam pemeriksaan sejumlah pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB dalam beberapa waktu terakhir -- termasuk Dirut Bank BJB 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi.

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik tengah mengusut penggunaan dana non-budgeter bank pelat merah daerah tersebut. Penyidik menduga dana tersebut banyak berasal dari tindak dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.

"Ada proyek iklan, di mana misalkan pengiklannya ke medianya ada 10 [media]. Kemudian dipertanggungjawaban 20 [media]. Jadi, ada sisanya [anggaran belanja]. Nah, itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeternya," ujar dia dikutip, Jumat (25/07/2025). 


"Nanti penggunaannya tergantung dari Pak Dirutnya [Yuddy Renaldi] untuk keperluan-keperluan yang tidak teranggarkan."

KPK sendiri sebenarnya telah menetapkan Yuddy sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi tersebut, Maret lalu. Meski demikian, lembaga antikorupsi ini memang belum menahan atau menangkap satu pun tersangka dalam kasus yang turut memicu penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.