Respons Kejagung Usai Diminta Prabowo Usut Kasus Beras Oplosan
Dovana Hasiana
21 July 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengatakan siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus penggilingan beras yang memanipulasi beras medium menjadi premium.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan instansinya akan melaksanakan arahan tersebut dengan berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait.
"[Pihak terkait] seperti Kepolisian, Kementrian Pertanian dan pihak lain yang terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar Anang saat dihubungi, Senin (21/7/2025).
Saat peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Prabowo meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Indonesia Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penggilingan padi yang memanipulasi beras medium dengan membungkus dan memberikan stempel beras premium.
Selain itu, Prabowo juga mengatakan terdapat penggilingan padi yang membeli gabah kering giling (GKG) di bawah harga dasarnya Rp6.500/kilogram. Akibat dua tindakan tersebut, Prabowo menyebutkan bahwa kerugian ekonomi Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun.
































