Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo di Kasus Korupsi EDC

Azura Yumna Ramadani Purnama
17 July 2025 13:45

Indra Utoyo (Dok. X @iutoyo)
Indra Utoyo (Dok. X @iutoyo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Allo Bank Indra Utoyo, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pada pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank BRI periode 2020-2024.

Indra Utoyo diperiksa atas jabatannya sebagai Direktur Digital & Teknologi Informasi (TI) PT BRI periode Maret 2017 hingga Maret 2022. KPK belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada Indra, namun terdapat 19 saksi lainnya yang dipanggil pada hari ini.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek pengadaan mesin EDC di lingkungan Bank BRI periode 2020 - 2024,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Selain Indra, KPK juga memeriksa Rudy Suprayudi Kartadidjaja yang merupakan Direktur Utama PT BRI-IT (Bringin Inti Teknologi) periode Februari 2020-Maret 2024. Rudy juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Para saksi lainnya yang akan diperiksa a.l. George Filandow selaku Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi; Irni Palar selaku Country Manager PT Verifone Indonesia; Johannes Filandow selaku Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi; Kintarwan Kusumo selaku Direktur Utama PT Indopay Merchant Services.