RKAB 1 Tahunan Berlaku 2026, Investasi Batu Bara Rentan Tersendat
Mis Fransiska Dewi
16 July 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wacana perubahan skema rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan menjadi tiap 1 tahun dari 3 tahunan pada 2026 disebut tidak hanya akan memengaruhi proses administrasi, tetapi juga kepastian investasi di sektor pertambangan batu bara.
“Pengaruhnya ke kepastian investasi. Kalau skema 3 tahunan, sudah ada kepastian kan. Jadi untuk investasi alat berat dan lain-lain sudah terjamin," kata Plt Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).
Gita menjelaskan RKAB eksisting di sektor batu bara masih berlaku hingga 2026. Namun, dengan adanya rencana perubahan skema RKAB pada tahun depan, penambang terpaksa harus mengajukan RKAB secara tahunan. Padahal, kata dia, RKAB 3 tahunan dapat memastikan penjualan atau kontrak jangka panjang.
Di sisi lain, target produksi batu bara nasional dipatok sebanyak 733 juta ton pada 2026. Sementara itu, kebutuhan batu bara dunia tahun depan diproyeksikan naik menjadi 1,069 miliar ton dari tahun ini sejumlah 1.060 miliar ton.
“[Tahun depan] secara kebutuhan, batu bara dunia relatif sama dengan tahun ini. Hanya saja kita tidak bisa memprediksi kondisi seperti geopolitik,” tuturnya.






























